Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pembangunan rumah khusus bagi
masyarakat, para abdi negara serta anggota TNI/ Polri di daerah
perbatasan.
Program tersebut diharapkan bisa mendorong semangat kerja mereka yang
saat ini bekerja di sana dan mewujudkan pembangunan perumahan layak
huni secara merata.
“Kementerian PUPR tidak main-main untuk melaksanakan pembangunan
daerah perbatasan Indonesia.
Selain infrastruktur, pembangunan rumah
untuk masyarakat serta petugas di daerah perbatasan juga penting untuk
dilaksanakan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian
PUPR Syarif Burhanuddin di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Dia menjelaskan, rumah yang layak huni tidak hanya menjadi kebutuhan
mereka yang hidup di daerah perkotaan saja, tapi juga mereka yang
tinggal di daerah perbatasan. Jangan sampai rumah-rumah yang berada di
daerah perbatasan yang menjadi teras rumah ataupun etalase negara
Indonesia terlihat kurang layak huni.
“Masih banyak warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan
membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. Rumah khusus yang
dibangun Kementerian PUPR ini nantinya diperuntukkan bagi para petugas
seperti PNS, guru, anggota TNI/Polri, petugas kesehatan serta masyarakat
yang membutuhkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Syarif menambahkan, pihaknya berharap pemerintah daerah
yang berada di kawasan perbatasan bisa membantu kemudahan perizinan
serta melakukan pendataan siapa saja yang nantinya berhak tinggal di
rumah khusus tersebut.
“Kami akan terus melanjutkan pembangunan rumah khusus di perbatasan
ini. Ini bentuk perhatian pemerintah untuk membangun hunian yang layak
di perbatasan,” tutur Syarif dalam siaran pers yang diterima Rumah.com.
Tahun ini, di Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara
setidaknya dibangun 200 unit rumah khusus tipe 36. Sedangkan tahun depan
akan dibangun sekitar 100 unit lagi.
Sementara itu, Camat Sebatik Barat, Haini menuturkan, warga sangat berminat untuk tinggal di rumah khusus tersebut.
“Kami memiliki data siapa saja yang berhak tinggal di rumah ini dan
menggunakan sistem cabut nomor rumah untuk menentukan rumah yang akan
mereka tempati,” pungkasnya.
Sumber : rumah.com
0 komentar:
Posting Komentar